Senin, 23 November 2009

IT dan Hukum – Teman atau Lawan?

Pada abad ini banyak orang menyebut era baru yaitu era globalisasi dimana zaman sudah mulai maju dan berkembang pesat. Teknologi informasi menjadi sorotan terdepan dalam setiap segi kehidupan dan profesi. Teknologi informasi seolah membaur dalam kegiatan manusia. Baik kegiatan perindustrian, perbankkan, layanan kesehatan, instansi pendidikan, hokum, bahkan kegiatan rumah tangga kini melibatkan teknologi informasi.

Kemajuan teknologi informasi juga digunakan oleh instansi pemerintahan dalam bidang penegakkan hukum. Misalnya kepolisian memiliki alat detector untuk mendeteksi kebohongan. Alat ini digunakan untuk melihat tingkat kebenaran atas keterangan atau informasi yang telah diutarakan oleh tersangka atau saksi dalam menjawab semua pertanyaan yang ada.

Adapula KPK memiliki alat penyadap telepon, sehingga apapun yang dibicarakan oleh para pejabat akan terekam dan menjadi bukti kuat atas apa yang telah dilakukan dalam pembicaraan tersebut. Kelihatannya mungkin tidak etis bagi pihak-pihak tertentu, tapi ini sudah dimiliki wewenang penuh oleh KPK. Teknologi lain yang belakangan ini menjadi bukti adalah kamera CCTV. Melalu kamera CCTV yang di letakkan tersembunyi tanpa sepengetahuan orang tersebut, maka akan terlihat apa saja yang dilakukan.

Melalui adanya teknologi-teknologi semacam ini menjadi sumber informasi yang akurat dalam menjerat orang-orang yang terlibat dalam perbuatan yang salah. Hal ini terbukti cukup membantu, contohnya ada banyak koruptor yang tertangkap dan terbukti bersalah karena didukung oleh informasi yang terekam baik itu dalam penyadapan telepon maupun camera CCTV.

Kini dengan terlibatnya teknologi informasi penegakan hukum dalam semakin jelas dan terbuka, teknologi informasi menjadi bukti yang autentik. Siapapun bahkan rakyat tidak lagi bisa menjadi bulan-bulan pembualan para pejabat pemerintah atau orang-orang yang terlibat dalam tindak kecurangan.

Semoga semakin majunya teknologi dapat mendukung semakin tegaknya sebuah keadilan dan semakin terbukanya sebuah kebenaran. Sehingga, tidak akan muncul sebuah rekayasa-rekayasa lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar